PENYANDANG DIABETES BOLEHKAH BERPUASA DI BULAN RAMADHAN?
Mohammad Robikhul
Ikhsan
Sub Bagian
Endokrinologi, Bagian Ilmu Penyakit Dalam
Fakultas Kedokteran
UGM/RS DR Sardjito
Editor : Darman Zulfikar, S.Tr.Kep
SIAPA YANG BOLEH BERPUASA?
Semua penyandang DM boleh berpuasa, kecuali:
- PASIEN
yang menurut dokter kadar gula darahnya belum terkontrol stabil. Karena bila
belum terkontrol dapat
terjadi Hipoglikemia atau Hiperglikemia
- PASIEN
yang kurang patuh anjuran dokter dalam diet, obat2an atau insulin
- PASIEN yang
mengalami komplikasi DM berat
(penyakit jantung yg tidak stabil, hipertensi yang tidak terkontrol, dll)
- PASIEN yang sering jatuh dalam koma
KAD
- PASIEN yang sering koma hipoglikemia, terutama yg pernah >2x koma pada Ramadan sebelumnya
- PASIEN yang sedang alami infeksi
(demam)
- PASIEN lansia yang tinggal
sendiri
- PASIEN DM yang hamil dan
memerlukan insulin
- PASIEN anak-anak < 12 tahun
Penyandang DM yang kadar gula darah stabil, tidak memerlukan insulin berat badan berlebih (kegemukan /obes), sangat dianjurkan berpuasa
Penyandang DM yang berpuasa diharuskan
- Makan sahur
seperti biasa dan diakhirkan
- Dianjurkan disegerakan berbuka
puasa
- Menjalankan terapi obat atau insulin sesuai anjuran dokter
- Tidak makan yang
berlebihan saat berbuka puasa,
makanan/minuman manis dikurangi. Buah korma dibolehkan selama untuk berkah dan
menjalankan sunnah
- Harus mengontrol
kadar gula darahnya dan menjaga kesehatan secara umum
- Harus mengenali
tanda-tanda hipoglikemia, hiperglikemia dan dehidrasi (kurang cairan)
- Apabila ada tanda-tanda diatas, segera berbuka puasa. Bila terlambat bisa berbahaya.
8. Konsultasi
dokter terhadap perubahan dosis
dan jadwal obat-obatan, karena
penyandang DM yang berpuasa tidak makan/minum selama sekitar 14 jam.
Tanda-Tanda Hipoglikemia
- Gelisah
- Lemah
- Terasa sangat lapar
- Berdebar-debar (palpitasi)
- Gemetar
- Koma (tidak sadar)
- Berkeringat banyak Pucat
Semoga bermanfaat..sukses dan lancar puasanya
BalasHapus